Kemenangan adalah Orang - orang yang telah mencoba terus mencoba dalam menghadapi rintangan halangan yang membuat hatinya bersabar berdoa serta lapang dada dan selalu yakin kepada Allah SWT

Kembang Api


Minggu, 22 Maret 2015

PERANAN PERBANKAN DI ERA AFTA DAN SISTEM PENGEDARAN UANG DI INDONESIA




 I.         PENDAHULUAN
Padaawalsejarah, manusiabertukarinformasimelaluibahasa. Bahasa memungkinkanseseorangmemahamiinformasi yang disampaikanoleh orang lain. Tetapibahasa yang disampaikandarimulutkemuluthanyabertahansebentarsaja.Setelahituteknologipenyampaianinformasiberkembangmelaluigambar.Dengangambarjangkauaninformasibisalebihjauh.Kemudianditemukanalfabetdanangkaarabikmemudahkancarapenyampaianinformasi yang lebihefisiendaricara yang sebelumnya. Suatugambar yang mewakilisuatuperistiwadibuatdengankombinasialfabet, ataudenganpenulisanangka. Dan saatini, teknologiinformasi yang adaadalahteknologielektronikseperti radio, tv, komputermengakibatkaninformasimenjadilebihcepattersebar di area yang lebihluasdanlebih lama tersimpan.
Duatahunkedepan Indonesia akanmenghadapi era tantanganbarudalamPasar Global ASEAN Economic Community. Implementasi ASEAN Economic Community yang direncanakandilaksanakanpadatahun 2020 diajukanmenjaditahun 2015.Dengandiberlakunya ASEAN Economic Community yang disepakatibersamaolehsemuanegara di wilayah Asia Tenggara makasecaraotomatisliberalisasiakanterjadihampir di semuasektor. Ketika ASEAN Economic Community berlakupadaakhir 2015 nanti  pasar  Indonesia akanmembukadiri. Pasar Indonesia akansangatmenarikbaginegaratetanggadankitahanyaakanmenjadipenontonbilakitatidakmempersiapkandiridarisekarang.
Perananteknologiinformasipadaaktivitasmanusiapadasaatinimemangbegitubesar.Teknologiinformasitelahmenjadifasilitasutamabagikegiatanberbagaisektorkehidupandimanamemberikanandilbesarterhadapperubahan –perubahan yang mendasarpadastrukturoperasidanmanajemenorganisasi, pendidikan, trasportasi, kesehatandanpenelitian.Lalubagaimanacaranyaproduk-produkLokaldan SDM lokal Indonesia denganmemanfaatkanteknologiInformasitetapdapat exist padapasar Global 2015 nanti.

II.            PEMBAHASAN
Berlakunya AFTA 2015 akan memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdayasaing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan, bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi AFTA 2015.
Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah, kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum siap untuk menerimanya.
Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Bank Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang  mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran.
Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar  dengan cara mengelola peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh dalam mengelola uang beredar.
“Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”.
Bank Indonesia memiliki 4 instrumen yang merupakan bagian dari kerangka bijakan moneter yang terdiri atas :

      1.      Fasilitas diskonto
Merupakan suatu tingkat suku bunga yang mencerminkan perkembangan laju inflasi di Indonesia. Dalam transmisi kebijakan moneter, Fasilitas diskonto merupakan instrument utama karena memiliki dampak dan pengaruh yang bersifat sistemik terhadap perekonomia.
      2.      Giro Wajib Minimum
Merupakan instrument kebijakan moneter yang bertujuan mengendalikan kemampuan pinjaman perbankan terhadap masyarakat. Bila Giro Wajib Minimum dinaikan maka yang akan terjadi adalah kemampuan perbankan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat dan dunia usaha akan melemah. Begitu juga sebaliknya.
      3.      Operasi Pasar Terbuka
Merupakan instrument kebijakan moneter  yang berfungsi sebagai pengendali inflasi melalui penjualan dan pembelian surat – surat berharga. Dengan penjualan terhadap surat – surat berharga maka uang yang berlebih akan masuk ke dalam otoritas moneter dengan demikian inflasi dapat dikendalikan.
      4.      Imbauan Moral
Imbauan moral merupakan kebijakan moneter yang bersifat kualitatif, dimana dalam pelaksanaanya kebijakan moneter ini merupakan peringatan atau saran dari dewan gubernur Bank Indonesia mengenai tindakan – tindakan yang  semestinya dilakukan oleh pasar agar stabilitas perekonomian tidak terganggu.
Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal:
1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai
2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.
Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah:
1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian
2. Pemetaan wilayah pengedaran uang
3. Perhitungan Jumlah Uang rusak
4. Penyediaan stok uang yang optimal.
     Pengendalian inflasi

Pengendalian inflasi melalui fasilitas diskonto merupakan suatu langkah yang utama dalam pengendalian inflasi. Bahwa pengendalian inflasi melalui fasilitas diskonto merupakan suatu langkah yang bersifat sistemik bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Fasilitas diskonto dikatakan berdampak sistemik karena dapat mempengaruhi konsumsi, investasi, ekspor – impor, PDB, dan selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi. Fasilitas diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang biasa disebut BI rate, akan mempengaruhi perekonomian melalui 5 jalur transmisi diantaranya: jalur suku bunga deposito, jalur kredit, jalur harga asset, jalur nilai tukar,dan  jalur ekspektasi inflasi.
Melalui jalur suku bunga deposito dan kredit , Bank Indonesia ingin mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Apabila jumlah uang beredar dirasa terlalu banyak beredar, maka Bank Indonesia akan menempuh kebijakan moneter kontraktif yang bertujuan mengerem peredaran uang beredar. Kebijakan moneter kontraktif diimplementasikan dengan jalan meningkatkan tingkat suku bunga. Dengan meningkatnya suku bunga, maka hasrat masyarakat untuk melakukan konsumsi akan menurun, Sebab dalam keadaan ini, masyarakat lebih memilih menabung karena dirasa menguntungkan. Sementara bagi perbankan, akan mengalami pelemahan kemampuan memberikan pinjaman. Dampak – dampak tersebut akan menyebabkan peredaran uang melambat karena peredaran uang umumnya masuk ke dalam deposito. Dalam jangka waktu kurang dari satu tahun umumnya kondisi ini akan menjinakan inflasi.
Melalui jalur nilai tukar, Bank Indonesia ingin mengembalikan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing ke posisi yang stabil. Langkah ini dilakukan guna menjaga agar kinerja eskpor dan impor tetap membaik dan pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh. Kembali menggunakan kasus apabila Bank Indonesia menaikan suku bunganya. Kenaikan suku bunga dengan asumsi tidak diikuti oleh kenaikan suku bunga di Negara lain khususnya Amerika Serikat, akan menyebabkan terjadinya kenaikan selisih tingkat suku bunga. Keadaan ini akan membuat investor asing akan menanamkan modalnya pada instrument – instrument di pasar uang seperti: SBI. Kondisi ini akan memberikan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investor. Sementara dari sisi kinerja ekspor dan impor dengan banyaknya investor yang meminta rupiah, atau dengan kata lain meningkatnya permintaan terhadap rupiah, akan membuat rupiah terapresiasi. Kondisi ini akan mendorong pertumbuhan impor. Pertumbuhan impor yang kemudian diikuti dengan melemahnya ekspor akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Kondisi ini merupakan cerminan bahwa tingkat inflasi mulai dapat dikendalikan.
Melalui jalur harga asset, kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi. 
Dan melalui jalur ekspektasi inflasi, Bank Indonesia ingin memberikan prospek yang baik bagi para pelaku ekonomi bahwa perekonomian masih akan  tetap tumbuh dan berkembang. Caranya adalah dengan menunjukan bahwa trend perekonomian cenderung meningkat. Melalui trend tersebutlah, maka inflasi dapat dikendalikan.
Fasilitas diskoton, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter, sementara untuk menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia perlu melakukan dan mengefektifkan pengawasan dan kinerja terhadap perbankan dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

      Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Melalui sistem pembayaran, Bank Indonesia berupaya menjaga kelancaran aktivitas perekonomian. Kita semua tentu tahu bahwa dalam perekonomian yang modern, tidak ada satupun yang dapat terlepas dari uang dan alat pembayaran sejenis lainnya. Guna menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia dapat memusnahkan peredaran uang dari masyarakat guna mengerem inflasi yang terjadi. Lebih dari itu Bank Indonesia perlu menjamin keamanan dalam penggunaan alat pembayaran. Langkah tersebut dapat tercapai apabila adanya monitoring yang baik pada Bank Indonesia.

      Mengefektifkan Pengawasan dan Kinerja Perbankan  

Sementara pengawasan terhadap sistem perbankan ditujukan dalam rangka mendukung upaya Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran. Lebih dari itu pengawasan terhadap perbankan juga ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas kebijakan moneter dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perbankan, maka Bank Indonesia dapat melakukan langkah – langkah yang meliputi:
   1.   Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
   2.   Menetapkan peraturan di bidang perbankan
   3.   Melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung
   4.   Menetapkan sanksi terhadap bank.
Keempat hal tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien. Guna mendukung hal tersebut, maka langkah utama yang diperlukan adalah integritas dari pengelola Bank dalam mematuhi rambu – rambu lalu lintas moneter yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Disisi lain yang menjadi kunci dari itu semua adalah pengawasan perbankan. Pengawasan  perbankan diperlukan guna menghindari munculnya praktek – praktek yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain pengawasan perbankan adalah bertujuan guna memastikan kelayakan sebuah bank dalam beroperasi. Apabila dinilai tidak memenuhi kelayakan maka Bank Indonesia dengan kewenangannya dapat mencabut izin dari perbankan tersebut.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA
            Kemajuan teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint of Malaysia.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA
            Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
  2. Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
  3. Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.
Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran uang sebagai berikut:
  1. Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
  2. Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
  3. Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu
  4. Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
    1. Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
    2. Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
    3. Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
    4. Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
    5. Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
    6. Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat
    7. Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.
Manajemen Pengedaran Uang
            Fungsi manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang
    Perencanaan penerbitan uang emisi baru
Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:
  1. Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai
  2. Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
  3. 3.      Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas  atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.

Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.
Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.
Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).
Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang tersebut layak edar.
Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.
Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.
Perkembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran

Kegiatan ekonomi selama tahun 2010 tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas sistem pembayaran. Nilai transaksi transfer dana yang melalui sistem pembayaran selama periode laporan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Untuk nilai transaksi pembayaran selama tahun 2010 mencapai 58,05 ribu triliun atau meningkat 27,8% dibandingkan tahun 2009. Sementara itu volume transaksi pembayaran mencapai 2,14 miliar transaksi atau meningkat 15,46%.
Selama periode 2010, kebijakan penguatan infrastruktur untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem pembayaran ditempuh oleh Bank Indonesia dengan melakukan beberapa pengembangan, antara lain pengembangan mekanisme Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS), enhancement Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) melalui penyempurnaan implementasi close to real time, Failure to Settle (FtS) pada mekanisme kliring debet dan persiapan penyusunan standar nasional untuk kartu ATM/Debet berbasis chip, dan inisiasi penyusunan standar nasional uang elektronik.
Selain kebijakan penguatan infrastruktur, pemenuhan aspek perlindungan konsumen juga merupakan concern Bank Indonesia. Hal ini dapat terlihat dengan telah diselesaikannya penyusunan Rancangan Undang-Undang Transfer Dana yang akan memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi transfer dana.
Selanjutnya dalam rangka memperkuat kelembagaan industri sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah memfasilitasi pelaku industri sistem pembayaran dalam pendirian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). ASPI dan APPUI diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam menciptakan industri sistem pembayaran yang semakin handal.
Dari sisi pengawasan sistem pembayaran, pada periode laporan telah dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran. Obyek pengawasan dalam sistem pembayaran meliputi sistem yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment Systems (SIPS) maupun yang non SIPS. Ulasan mengenai pengawasan sistem pembayaran ini akan diuraikan pada Bab Peningkatan Keamanan dalam Kerangka Oversight Sistem Pembayaran.
Untuk satu tahun ke depan, kebijakan dan arah pengembangan sistem pembayaran akan tetap difokuskan pada upaya penataan infrastruktur sistem pembayaran dalam rangka meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam sistem pembayaran, antara lain melalui penataan infrastruktur sistem pembayaran, pengembangan infrastruktur baru, enhancement sistem yang telah ada, serta penyusunan dan penyesuaian ketentuan terkait sistem pembayaran. Hal tersebut sangat penting agar kelancaran sistem pembayaran sebagai urat nadi perekonomiandapatterusterjaga.

SISTEM PENGEDARAN UANG DI INDONESIA


Perekonomian Indonesia selamatahun 2010 menunjukkan daya tahan yang cukup baik dalam menghadapi dampak perekonomian global yang masih belum stabil. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6,1% (yoy) pada periode tersebut dan tingkat inflasi 7,0% (yoy). Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia tersebut serta masih adanya kecenderungan preferensi masyarakat menggunakan uang kartal untuk keperluan transaksi ekonomi, kebutuhan uang kartal pada tahun 2010 menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tengah pemulihan ekonomi pasca krisis tahun 2008/2009 dan tekanan inflasi yang meningkat sepanjang tahun 2010, penggunaan uang kartal oleh masyarakat menunjukkan peningkatan sebagaimana tercermin pada meningkatnya berbagai indikator pengedaran uang antara lain jumlah uang beredar (UYD) dan net aliran uang kartal yang keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (net outflow).

Pada tahun 2010, pertumbuhan UYD rata-rata mencapai 12,1% yaitu dari Rp244,4 triliun menjadi Rp274,0 triliun, atau meningkat dari pertumbuhan UYD rata-rata tahun 2009 yang hanya sebesar 10,7%. Meskipun pertumbuhannya meningkat dibanding tahun 2009, laju pertumbuhan rata-rata UYD pada tahun 2010 tersebut masih dibawah angka historis sebelum krisis (2005-2008) yang berkisar antara 13,5% sampai 26,3%.

Strategi kebijakan pengedaran uang pada tahun 2010 diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kehandalan pengedaran uang dan penyempurnaan kualitas uang, yang meliputi pemenuhan uang,optimalisasi layanan kas, pengelolaan uang dan pendistribusiannya, serta peningkatan pengamanan elemen dan unsur pengaman uang, serta kelayakan uang yang beredar di berbagai wilayah termasuk di daerah terpencil dan terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai kebijakan di bidang pengedaran uang tersebut tetap mengacu pada tiga pilar manajemen pengedaran uang yaitu
1) Ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas,
2) Layanan kas prima, dan
3) Pengedaran uang yang aman,handal, dan efisien.

Penanganan peningkatan kebutuhan uang kartal secara signifikan menjelang hari raya keagamaan dan tahun baru senantiasa menjadi isu strategis dalam kegiatan pengedaran uang setiap tahunnya. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2010, kebutuhan uang kartal pada periode ramadhan dan menjelang tahun baru menunjukkan kenaikan. Menjelang periode lebaran 2010, yaitu pada awal ramadhan sampai dengan hari H-1 lebaran, jumlah UYD meningkat sebesar Rp44,6 triliun atau meningkat sebesar 14,2% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp39,2 triliun. Demikian pula selama periode Natal dan menjelang Tahun Baru, (sepanjang bulan Desember 2010) jumlah UYD mengalami kenaikan dari sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp28,7 triliun.

Terkait dengan pengkinian unsur pengaman uang, pada tahun 2010 Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas pecahan Rp10.000 desain baru dan uang logam pecahan Rp1.000. Selain itu, upaya penanggulangan uang palsu tetap dilakukan baik secara preventif melalui berbagai sosialisasi dan edukasi keaslian uang Rupiah maupun secara represif melalui kerjasama dengan POLRI dalam meningkatkan koordinasi satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus tindak pidana uang palsu dan saksi ahli.

Perilaku masyarakat untuk menyimpan uang logam (hoarding) menyebabkan perputaran uang logam di masyarakat maupun tingkat pengembalian uang logam ke perbankan dan Bank Indonesia menjadi terhambat. Untuk mengoptimalkan pengedaran/perputaran uang logam di masyarakat dan sebagai upaya perwujudan perlindungan konsumen, pada tanggal 31 Juli 2010 Bank Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepakatan tentang rakan Peduli Koin Ke depan, kebutuhan uang kartal diperkirakan masih akan meningkat sejalan dengan proyeksi pertumbuhan perekonomian sebesar 6,0-6,5% pada tahun 2011. Proyeksi jumlah uang kartal yang keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (outflow) pada tahun 2011 diperkirakan meningkat 9% dibandingkan tahun 2010, dengan perkiraan tambahan uang kartal yang beredar sekitar 15%.

Mempertimbangkan potensi peningkatan kegiatan pengedaran uang tersebut, prioritas arah kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang tersusundalam tiga rancangan kebijakan yaitu
1) Peningkatan kualitas uang yang beredar di masyarakat dan pemenuhan permintaan uang sesuai  dengan jenispecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat/perbankan;
2) Peningkatan efektivitas operasional kas di Bank Indonesia dan perbankan; serta
3) Pengembangan layanan kas Bank Indonesia dengan mengikutsertakan peran perbankan dan instansi terkait.
PENANGGULANGAN UANG PALSU
Dalam rangka ikutserta dalam penanggulangan uang palsu, Bank Indonesia melakukan upaya prefentif, sedangkan upaya represif merupakan kewenangan apartur penegak hukum. Meskipun bank indonesia sebagai otoritas moneter tunggal, Bank Indonesia tidak mempunyai kewenangan menindak kejahatan pemalsuan uang. Selain upaya preventif, Bank Indonesia juga memberikan bantuan teknis seperti tenaga ahli yang diperlukan aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bank Indonesia juga menatausahakan data temuan uang palsu yang dilaporkan oleh perbankan serta berkerjasama dalam wadah BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). Penangulangan secara preventif ini meliputi:1. Pemilihan tanda pengaman yang baik;2. Sosialisasi ciri uang yang asli kepada masyarakat;3. Penelitian terhadap security features yang sudah dapat dipalsu dan perkembangan teknologi pemalsuan uang sebagai masukan untuk pengan dalam uang emisi baru;4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait misalnya pelatihan/peningkatan pengetahuan bagi para penyuluh baik Bank Indonesia maupun dari BOTASUPAL, kepolisian dan perbankan.
III.            KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
Proses dari sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia yang sifatnya  mendasar dan akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang juga semakin pesat perkembangannya. Perkembangan tersebut sudah meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan juga semakin mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara dan AFTA merupakan salah satunya.
Ditingkat makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia kewirausahaan, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
SARAN
Jika Indonesia ingin sukses dalam AFTA 2015 Indonesia harusbisameningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasionalataulokal, mereka harus mencintai produk nasional dari negaranya dahulu. Indonesia harusbisa memperbaiki kualitasdankuantitas dari barang yang akan di perjualbelikan di pasar bebas. Tapi yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan AFTA 2015 adalah kecintaan masyarakat terhadap produk lokal/nasional dari negaranya sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
  1. Anabarja, Sarah. Kendala Dan Tantangan Indonesia dalam Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju Terbentuknya ASEAN Economic Community. Jawa Timur
  2. Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
  3. Madjid, Rachmawati. Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Menggapai Bonus Demografi
  4. Sihombing, Jonker. 2013. Kerjasama ASEAN: Manfaat dan Tantangannya Bagi Indonesia. Law Review Volume XIII No.2. Karawaci
  5. Wr Rosidawati, Imas. Reinterpretasi Globalisasi: Menuju Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Masyarakat Indonesia
  6. Soesastro, Hadi. 2004. Kebijakan Persaingan, Daya Saing, Liberalisasi, Globalisasi, Regionalisasi dan Semua Itu. WPE 082
  7. http://Ryanalief.blogspot.com/2011/03/peran-bank-indonesia.html
  8. http://www.seputarforex.com/sfmateri/thumb/sf_192778_analisa_rupiah_1115_agustus_2014.png
Share:

Flag Couter

Flag Counter

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

NOAH

My Facebook

https://www.facebook.com/rico.adam

Translate

Jam Digital

My Calender

Trafic Feed