I.
PENDAHULUAN
Padaawalsejarah, manusiabertukarinformasimelaluibahasa. Bahasa
memungkinkanseseorangmemahamiinformasi yang disampaikanoleh orang lain.
Tetapibahasa yang disampaikandarimulutkemuluthanyabertahansebentarsaja.Setelahituteknologipenyampaianinformasiberkembangmelaluigambar.Dengangambarjangkauaninformasibisalebihjauh.Kemudianditemukanalfabetdanangkaarabikmemudahkancarapenyampaianinformasi
yang lebihefisiendaricara yang sebelumnya. Suatugambar yang mewakilisuatuperistiwadibuatdengankombinasialfabet,
ataudenganpenulisanangka. Dan saatini, teknologiinformasi yang
adaadalahteknologielektronikseperti radio, tv,
komputermengakibatkaninformasimenjadilebihcepattersebar di area yang
lebihluasdanlebih lama tersimpan.
Duatahunkedepan
Indonesia akanmenghadapi era tantanganbarudalamPasar Global ASEAN Economic
Community. Implementasi ASEAN Economic Community yang
direncanakandilaksanakanpadatahun 2020 diajukanmenjaditahun
2015.Dengandiberlakunya ASEAN Economic Community yang disepakatibersamaolehsemuanegara
di wilayah Asia Tenggara makasecaraotomatisliberalisasiakanterjadihampir di
semuasektor. Ketika ASEAN Economic Community berlakupadaakhir 2015 nanti
pasar Indonesia akanmembukadiri. Pasar Indonesia akansangatmenarikbaginegaratetanggadankitahanyaakanmenjadipenontonbilakitatidakmempersiapkandiridarisekarang.
Perananteknologiinformasipadaaktivitasmanusiapadasaatinimemangbegitubesar.Teknologiinformasitelahmenjadifasilitasutamabagikegiatanberbagaisektorkehidupandimanamemberikanandilbesarterhadapperubahan
–perubahan yang mendasarpadastrukturoperasidanmanajemenorganisasi, pendidikan,
trasportasi, kesehatandanpenelitian.Lalubagaimanacaranyaproduk-produkLokaldan
SDM lokal Indonesia denganmemanfaatkanteknologiInformasitetapdapat exist padapasar
Global 2015 nanti.
II.
PEMBAHASAN
Berlakunya AFTA 2015
akan memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia
harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdayasaing tinggi
dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan,
bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi AFTA 2015.
Menghadapi AFTA 2015 ibarat
pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Kalau boleh
jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami dampak yang luar biasa
dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar adalah sosialisasi yang dilakukan
pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan di tingkat masyarakat kelas bawah,
kalangan menengah ke atas pun belum memahami sepenuhnya dampak yang luar biasa
dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang berlakunya AFTA 2015 menjadikan
masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak dini agar menjadi pelaku yang
mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena, menghadapi AFTA 2015 berarti
siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum
siap untuk menerimanya.
Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Menurut saya, saya meragukan Indonesia akan siap dan mempu bersaing dengan negara lain di ASEAN, karena daya saing produk ataupun sumber daya manusia yang masih kalah bersaing dengan produk impor lainnya, dan dikhawatirkan dari produk import itu akan mematikan produk dalam negeri. Minimnya fasilitas, masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, dan lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang import yang menjadi alasannya.Kalau kita belum siap menghadapinya, Indonesia akan dihajar habis oleh negara lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kita lebih mengetahui tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Bank
Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha
mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat
ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah peredaran
uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan
melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang mulai dari
perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari
peredaran.
Otoritas
moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni
mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar dengan cara mengelola
peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar
bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak
terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh
dalam mengelola uang beredar.
“Tujuan
Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”.
Bank
Indonesia memiliki 4 instrumen yang merupakan bagian dari kerangka bijakan
moneter yang terdiri atas :
1. Fasilitas diskonto
Merupakan
suatu tingkat suku bunga yang mencerminkan perkembangan laju inflasi di
Indonesia. Dalam transmisi kebijakan moneter, Fasilitas diskonto merupakan
instrument utama karena memiliki dampak dan pengaruh yang bersifat sistemik
terhadap perekonomia.
2. Giro Wajib Minimum
Merupakan
instrument kebijakan moneter yang bertujuan mengendalikan kemampuan pinjaman
perbankan terhadap masyarakat. Bila Giro Wajib Minimum dinaikan maka yang akan
terjadi adalah kemampuan perbankan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat
dan dunia usaha akan melemah. Begitu juga sebaliknya.
3. Operasi Pasar Terbuka
Merupakan
instrument kebijakan moneter yang berfungsi sebagai pengendali inflasi
melalui penjualan dan pembelian surat – surat berharga. Dengan penjualan
terhadap surat – surat berharga maka uang yang berlebih akan masuk ke dalam
otoritas moneter dengan demikian inflasi dapat dikendalikan.
4. Imbauan Moral
Imbauan
moral merupakan kebijakan moneter yang bersifat kualitatif, dimana dalam
pelaksanaanya kebijakan moneter ini merupakan peringatan atau saran dari dewan
gubernur Bank Indonesia mengenai tindakan – tindakan yang semestinya dilakukan
oleh pasar agar stabilitas perekonomian tidak terganggu.
Secara umum,
peredaran uang memperhatian dua hal:
1. Menjaga
kelanjaran dan ketersedian uang tunai
2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.
2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya.
1. Penetapan
jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian
2. Pemetaan wilayah pengedaran uang
3. Perhitungan Jumlah Uang rusak
4. Penyediaan stok uang yang optimal.
2. Pemetaan wilayah pengedaran uang
3. Perhitungan Jumlah Uang rusak
4. Penyediaan stok uang yang optimal.
Pengendalian inflasi
Pengendalian
inflasi melalui fasilitas diskonto merupakan suatu langkah yang utama dalam
pengendalian inflasi. Bahwa pengendalian inflasi melalui fasilitas diskonto
merupakan suatu langkah yang bersifat sistemik bagi perekonomian Indonesia
secara keseluruhan.
Fasilitas
diskonto dikatakan berdampak sistemik karena dapat mempengaruhi konsumsi,
investasi, ekspor – impor, PDB, dan selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi.
Fasilitas diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang biasa disebut BI
rate, akan mempengaruhi perekonomian melalui 5 jalur transmisi diantaranya:
jalur suku bunga deposito, jalur kredit, jalur harga asset, jalur nilai
tukar,dan jalur ekspektasi inflasi.
Melalui
jalur suku bunga deposito dan kredit , Bank Indonesia ingin mengendalikan
jumlah uang yang beredar di masyarakat. Apabila jumlah uang beredar dirasa
terlalu banyak beredar, maka Bank Indonesia akan menempuh kebijakan moneter
kontraktif yang bertujuan mengerem peredaran uang beredar. Kebijakan moneter
kontraktif diimplementasikan dengan jalan meningkatkan tingkat suku bunga.
Dengan meningkatnya suku bunga, maka hasrat masyarakat untuk melakukan konsumsi
akan menurun, Sebab dalam keadaan ini, masyarakat lebih memilih menabung karena
dirasa menguntungkan. Sementara bagi perbankan, akan mengalami pelemahan
kemampuan memberikan pinjaman. Dampak – dampak tersebut akan menyebabkan
peredaran uang melambat karena peredaran uang umumnya masuk ke dalam deposito.
Dalam jangka waktu kurang dari satu tahun umumnya kondisi ini akan menjinakan
inflasi.
Melalui
jalur nilai tukar, Bank Indonesia ingin mengembalikan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing ke posisi yang stabil. Langkah ini dilakukan guna
menjaga agar kinerja eskpor dan impor tetap membaik dan pertumbuhan ekonomi
tetap tumbuh. Kembali menggunakan kasus apabila Bank Indonesia menaikan suku
bunganya. Kenaikan suku bunga dengan asumsi tidak diikuti oleh kenaikan suku
bunga di Negara lain khususnya Amerika Serikat, akan menyebabkan terjadinya
kenaikan selisih tingkat suku bunga. Keadaan ini akan membuat investor asing
akan menanamkan modalnya pada instrument – instrument di pasar uang seperti:
SBI. Kondisi ini akan memberikan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi
investor. Sementara dari sisi kinerja ekspor dan impor dengan banyaknya
investor yang meminta rupiah, atau dengan kata lain meningkatnya permintaan
terhadap rupiah, akan membuat rupiah terapresiasi. Kondisi ini akan mendorong pertumbuhan
impor. Pertumbuhan impor yang kemudian diikuti dengan melemahnya ekspor akan
membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Kondisi ini merupakan cerminan bahwa
tingkat inflasi mulai dapat dikendalikan.
Melalui
jalur harga asset, kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham
dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada
gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti
konsumsi dan investasi.
Dan melalui
jalur ekspektasi inflasi, Bank Indonesia ingin memberikan prospek yang baik
bagi para pelaku ekonomi bahwa perekonomian masih akan tetap tumbuh dan
berkembang. Caranya adalah dengan menunjukan bahwa trend perekonomian cenderung
meningkat. Melalui trend tersebutlah, maka inflasi dapat dikendalikan.
Fasilitas
diskoton, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter, sementara
untuk menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia perlu melakukan dan
mengefektifkan pengawasan dan kinerja terhadap perbankan dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran.
Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Melalui
sistem pembayaran, Bank Indonesia berupaya menjaga kelancaran aktivitas
perekonomian. Kita semua tentu tahu bahwa dalam perekonomian yang modern, tidak
ada satupun yang dapat terlepas dari uang dan alat pembayaran sejenis lainnya.
Guna menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia dapat memusnahkan
peredaran uang dari masyarakat guna mengerem inflasi yang terjadi. Lebih dari
itu Bank Indonesia perlu menjamin keamanan dalam penggunaan alat pembayaran.
Langkah tersebut dapat tercapai apabila adanya monitoring yang baik pada Bank
Indonesia.
Mengefektifkan Pengawasan dan Kinerja
Perbankan
Sementara
pengawasan terhadap sistem perbankan ditujukan dalam rangka mendukung upaya
Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran. Lebih dari itu
pengawasan terhadap perbankan juga ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan
efektifitas kebijakan moneter dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan
inflasi.
Dalam
menjalankan fungsi pengawasan terhadap perbankan, maka Bank Indonesia dapat
melakukan langkah – langkah yang meliputi:
1. Memberikan dan mencabut izin atas
kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
2. Menetapkan peraturan di bidang perbankan
3. Melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung
4. Menetapkan sanksi terhadap bank.
Keempat hal
tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya sistem perbankan
yang sehat, kuat, dan efisien. Guna mendukung hal tersebut, maka langkah utama
yang diperlukan adalah integritas dari pengelola Bank dalam mematuhi rambu –
rambu lalu lintas moneter yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Disisi
lain yang menjadi kunci dari itu semua adalah pengawasan perbankan.
Pengawasan perbankan diperlukan guna menghindari munculnya praktek –
praktek yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain
pengawasan perbankan adalah bertujuan guna memastikan kelayakan sebuah bank
dalam beroperasi. Apabila dinilai tidak memenuhi kelayakan maka Bank Indonesia
dengan kewenangannya dapat mencabut izin dari perbankan tersebut.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA
Kemajuan
teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran
uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur
peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia
cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan
terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya
adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina
dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal,
tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM)
Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan
menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The
royal Mint of Malaysia.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA
Dalam
mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia
sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya
yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam
jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam
kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
- Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
- Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
- Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.
Dalam
pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran
uang sebagai berikut:
- Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
- Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
- Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu
- Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
- Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
- Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
- Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
- Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
- Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
- Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat
- Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.
Manajemen Pengedaran Uang
Fungsi
manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang
diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang
diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan
mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut
akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase
yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan
uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran
Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam
penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang
yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat
dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi
Uang
Perencanaan penerbitan uang emisi baru
Dalam
penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang
tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:
- Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai
- Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
- 3. Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.
Penerbitan
uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari
kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan
mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada
pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam
perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas
keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini
yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi
nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya,
kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah
dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang
tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan
yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya
uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir
sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang
sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.
Dalam
pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu
negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai
gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang
tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada
unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang
disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan
pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra
Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah
penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang,
ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.
Perencanaan
distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan
komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap
kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa
faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang
yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu
daerahsecara spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat
bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah
kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu
daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu
daerah(geografis).
Pengadaan
Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam
berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat.
Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi
ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan
uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor
dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif
harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil
jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran
terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank
Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke
kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. Distribusi uang
bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang cukup
untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu
tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam
kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai
keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana
secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan
kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari
bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas
ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang
tersebut layak edar.
Jika ada
uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka
Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran
karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang
yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat
untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank
indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih
dalam kondisi yang baik.
Setelah uang
yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk
dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan.
Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan
yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan
uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir.
Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu
mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan
persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang
cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman
untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan
dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank
garansi atau surat jaminan.
Perkembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran
Kegiatan ekonomi
selama tahun 2010 tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas sistem pembayaran.
Nilai transaksi transfer dana yang melalui sistem pembayaran selama periode
laporan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Untuk nilai transaksi pembayaran
selama tahun 2010 mencapai 58,05 ribu triliun atau meningkat 27,8% dibandingkan
tahun 2009. Sementara itu volume transaksi pembayaran mencapai 2,14 miliar
transaksi atau meningkat 15,46%.
Selama periode
2010, kebijakan penguatan infrastruktur
untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem pembayaran ditempuh oleh Bank
Indonesia dengan melakukan beberapa pengembangan, antara lain pengembangan
mekanisme Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank Indonesia Real Time
Gross Settlement (Sistem BI-RTGS), enhancement Sistem Kliring Nasional Bank
Indonesia (SKNBI) melalui penyempurnaan implementasi close to real time,
Failure to Settle (FtS) pada mekanisme kliring debet dan persiapan penyusunan
standar nasional untuk kartu ATM/Debet berbasis chip, dan inisiasi penyusunan
standar nasional uang elektronik.
Selain kebijakan
penguatan infrastruktur, pemenuhan aspek perlindungan konsumen juga merupakan concern Bank Indonesia. Hal
ini dapat terlihat dengan telah diselesaikannya penyusunan Rancangan Undang-Undang
Transfer Dana yang akan memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan
masyarakat dalam melakukan transaksi transfer dana.
Selanjutnya dalam rangka memperkuat kelembagaan industri sistem pembayaran
di Indonesia, Bank Indonesia telah memfasilitasi pelaku industri sistem
pembayaran dalam pendirian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan
Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). ASPI dan APPUI
diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam menciptakan
industri sistem pembayaran yang semakin handal.
Dari sisi pengawasan sistem pembayaran, pada
periode laporan telah dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem
pembayaran. Obyek pengawasan dalam sistem pembayaran meliputi sistem yang
dikategorikan sebagai Systemically Important Payment Systems (SIPS) maupun yang
non SIPS. Ulasan mengenai pengawasan sistem pembayaran ini akan diuraikan pada
Bab Peningkatan Keamanan dalam Kerangka Oversight Sistem Pembayaran.
Untuk satu tahun
ke depan, kebijakan dan arah pengembangan sistem pembayaran akan tetap
difokuskan pada upaya penataan infrastruktur sistem pembayaran dalam rangka
meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam sistem pembayaran, antara lain
melalui penataan infrastruktur sistem pembayaran, pengembangan infrastruktur
baru, enhancement sistem yang telah ada, serta penyusunan dan penyesuaian
ketentuan terkait sistem pembayaran. Hal tersebut sangat penting agar
kelancaran sistem pembayaran sebagai urat nadi perekonomiandapatterusterjaga.
SISTEM PENGEDARAN UANG DI
INDONESIA
Perekonomian
Indonesia selamatahun 2010 menunjukkan daya tahan yang cukup baik dalam
menghadapi dampak perekonomian global yang masih belum stabil. Hal ini
ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6,1% (yoy) pada periode tersebut dan
tingkat inflasi 7,0% (yoy). Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia
tersebut serta masih adanya kecenderungan preferensi masyarakat menggunakan
uang kartal untuk keperluan transaksi ekonomi, kebutuhan uang kartal pada tahun
2010 menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah
pemulihan ekonomi pasca krisis tahun 2008/2009 dan tekanan inflasi yang
meningkat sepanjang tahun 2010, penggunaan uang kartal oleh masyarakat
menunjukkan peningkatan sebagaimana tercermin pada meningkatnya berbagai
indikator pengedaran uang antara lain jumlah uang beredar (UYD) dan net aliran
uang kartal yang keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (net
outflow).
Pada tahun 2010,
pertumbuhan UYD rata-rata mencapai 12,1% yaitu dari Rp244,4 triliun menjadi
Rp274,0 triliun, atau meningkat dari pertumbuhan UYD rata-rata tahun 2009 yang
hanya sebesar 10,7%. Meskipun pertumbuhannya meningkat dibanding tahun 2009,
laju pertumbuhan rata-rata UYD pada tahun 2010 tersebut masih dibawah angka
historis sebelum krisis (2005-2008) yang berkisar antara 13,5% sampai 26,3%.
Strategi
kebijakan pengedaran uang pada tahun 2010 diarahkan pada upaya untuk
meningkatkan kehandalan pengedaran uang dan penyempurnaan kualitas uang, yang
meliputi pemenuhan uang,optimalisasi layanan kas, pengelolaan uang dan
pendistribusiannya, serta peningkatan pengamanan elemen dan unsur pengaman
uang, serta kelayakan uang yang beredar di berbagai wilayah termasuk di daerah
terpencil dan terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai
kebijakan di bidang pengedaran uang tersebut tetap mengacu pada tiga pilar
manajemen pengedaran uang yaitu
1) Ketersediaan
uang Rupiah yang berkualitas,
2) Layanan kas
prima, dan
3) Pengedaran
uang yang aman,handal, dan efisien.
Penanganan
peningkatan kebutuhan uang kartal secara signifikan menjelang hari raya
keagamaan dan tahun baru senantiasa menjadi isu strategis dalam kegiatan
pengedaran uang setiap tahunnya. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun
2010, kebutuhan uang kartal pada periode ramadhan dan menjelang tahun baru
menunjukkan kenaikan. Menjelang periode lebaran 2010, yaitu pada awal ramadhan
sampai dengan hari H-1 lebaran, jumlah UYD meningkat sebesar Rp44,6 triliun
atau meningkat sebesar 14,2% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp39,2
triliun. Demikian pula selama periode Natal dan menjelang Tahun Baru,
(sepanjang bulan Desember 2010) jumlah UYD mengalami kenaikan dari sebesar
Rp21,6 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp28,7 triliun.
Terkait dengan
pengkinian unsur pengaman uang, pada tahun 2010 Bank Indonesia mengeluarkan dan
mengedarkan uang kertas pecahan Rp10.000 desain baru dan uang logam pecahan
Rp1.000. Selain itu, upaya penanggulangan uang palsu tetap dilakukan baik
secara preventif melalui berbagai sosialisasi dan edukasi keaslian uang Rupiah
maupun secara represif melalui kerjasama dengan POLRI dalam meningkatkan
koordinasi satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus tindak pidana uang palsu
dan saksi ahli.
Perilaku
masyarakat untuk menyimpan uang logam (hoarding) menyebabkan perputaran uang
logam di masyarakat maupun tingkat pengembalian uang logam ke perbankan dan
Bank Indonesia menjadi terhambat. Untuk mengoptimalkan pengedaran/perputaran
uang logam di masyarakat dan sebagai upaya perwujudan perlindungan konsumen,
pada tanggal 31 Juli 2010 Bank Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dan Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), menandatangani Memorandum of Understanding
atau Nota Kesepakatan tentang rakan Peduli Koin Ke depan, kebutuhan uang kartal
diperkirakan masih akan meningkat sejalan dengan proyeksi pertumbuhan
perekonomian sebesar 6,0-6,5% pada tahun 2011. Proyeksi jumlah uang kartal yang
keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (outflow) pada tahun
2011 diperkirakan meningkat 9% dibandingkan tahun 2010, dengan perkiraan
tambahan uang kartal yang beredar sekitar 15%.
Mempertimbangkan
potensi peningkatan kegiatan pengedaran uang tersebut, prioritas arah kebijakan
Bank Indonesia di bidang pengedaran uang tersusundalam tiga rancangan kebijakan
yaitu
1) Peningkatan
kualitas uang yang beredar di masyarakat dan pemenuhan permintaan uang
sesuai dengan jenispecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat/perbankan;
2) Peningkatan
efektivitas operasional kas di Bank Indonesia dan perbankan; serta
3) Pengembangan
layanan kas Bank Indonesia dengan mengikutsertakan peran perbankan dan instansi
terkait.
PENANGGULANGAN UANG PALSU
Dalam rangka
ikutserta dalam penanggulangan uang palsu, Bank Indonesia melakukan upaya
prefentif, sedangkan upaya represif merupakan kewenangan apartur penegak hukum.
Meskipun bank indonesia sebagai otoritas moneter tunggal, Bank Indonesia tidak
mempunyai kewenangan menindak kejahatan pemalsuan uang. Selain upaya preventif,
Bank Indonesia juga memberikan bantuan teknis seperti tenaga ahli yang
diperlukan aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.
Bank Indonesia juga menatausahakan data temuan uang palsu yang dilaporkan oleh
perbankan serta berkerjasama dalam wadah BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan
Uang Palsu). Penangulangan secara preventif ini meliputi:1. Pemilihan tanda
pengaman yang baik;2. Sosialisasi ciri uang yang asli kepada masyarakat;3.
Penelitian terhadap security features yang sudah dapat dipalsu dan perkembangan
teknologi pemalsuan uang sebagai masukan untuk pengan dalam uang emisi baru;4.
Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait misalnya
pelatihan/peningkatan pengetahuan bagi para penyuluh baik Bank Indonesia maupun
dari BOTASUPAL, kepolisian dan perbankan.
III.
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Proses dari sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan
perekonomian dunia yang sifatnya mendasar dan akan terjadi terus dalam laju
yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang juga semakin pesat
perkembangannya. Perkembangan tersebut sudah meningkatkan hubungan saling
ketergantungan dan juga semakin mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya
batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi
semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara dan AFTA
merupakan
salah satunya.
Ditingkat
makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis,
pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui
program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum
pendidikan yang mengacu pada dunia kewirausahaan, dan pemberian pelatihan-pelatihan
praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan
dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja
ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis
dunia.
SARAN
Jika Indonesia ingin sukses dalam AFTA 2015 Indonesia harusbisameningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap produk nasionalataulokal, mereka harus mencintai produk nasional dari
negaranya dahulu. Indonesia harusbisa memperbaiki kualitasdankuantitas dari barang yang akan di perjualbelikan di pasar
bebas. Tapi yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan AFTA 2015 adalah kecintaan
masyarakat terhadap produk lokal/nasional dari negaranya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
- Anabarja, Sarah. Kendala Dan Tantangan Indonesia dalam Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju Terbentuknya ASEAN Economic Community. Jawa Timur
- Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
- Madjid, Rachmawati. Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Menggapai Bonus Demografi
- Sihombing, Jonker. 2013. Kerjasama ASEAN: Manfaat dan Tantangannya Bagi Indonesia. Law Review Volume XIII No.2. Karawaci
- Wr Rosidawati, Imas. Reinterpretasi Globalisasi: Menuju Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Masyarakat Indonesia
- Soesastro, Hadi. 2004. Kebijakan Persaingan, Daya Saing, Liberalisasi, Globalisasi, Regionalisasi dan Semua Itu. WPE 082
- http://Ryanalief.blogspot.com/2011/03/peran-bank-indonesia.html
- http://www.seputarforex.com/sfmateri/thumb/sf_192778_analisa_rupiah_1115_agustus_2014.png