Kemenangan adalah Orang - orang yang telah mencoba terus mencoba dalam menghadapi rintangan halangan yang membuat hatinya bersabar berdoa serta lapang dada dan selalu yakin kepada Allah SWT

Kembang Api


Selasa, 02 Juli 2013

kewajiban sebagai warga negara


Kewajiban itu adalah : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagai salah satu warga negara indonesia yang baik kita seharusnya juga sadar akan hukum yang berlaku, karena itulah kewajiban kita sebagai warga negara indonesia..contoh kalau mengendarai kendaraan kita harus patuhi peraturan-peraturan yang ada, seperti pengendara harus memakai helm setandar, punya SIM n STNK, lalu saat di jalan kita harus mematuhi rambu” lalu lintas. itu adalah salah satu contoh kewajiban kita menjunjung hukum sebagai warga negera yang baik.

B . Kewajiban Warga Negara adalah:
1) wajib menjunjung hukum dan pemerintah;
2) wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara;
3) wajib ikut serta dalam pembelaan negara;
4) wajib menghormati hak asasi manusia orang lain;
5) wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kcbebasan orang lain;
6) wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; serta
7) wajib mengikuti pendidikan dasar. 

Kita sebagai warga negara mempunyai beberapa kewajiban, namun untuk tahu apa kewajiban kita sebagai warga negara kita harus tahu dulu apa yang di maksud dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab. Maksudnya adalah kita sebagai warga negara mempunyai sesuatu yang harus kita lakukan untuk negara kita.
1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
Maksud dari kewajiban ini adalah jika negara kita diserang oleh pihak asing atau negara yang menjajah kita sebagai warga negara wajib ikut membela negara dan mempertahankan kedaulatan negara kita dari pihak asing yang ingin menguasai negara sampai titik darah penghabisan.

2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Untuk menunjang perekonomian negara/daerah pajak merupakan salah satu sumber pendapatan. Oleh karena itu disini di butuhkan suatu kesadaran dari warga negara untuk membayar pajak. Seperti kata pepatah “orang bijak taat pajak”.

3.    Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dasar negara merpakan sesuatu yang mendasar bagi berdirinya suatu negara, kita sebagai warga negara harus menjalankannya dengan baik tanpa harus merubahnya. Karena jika kita merubahnya sama saja merubah negara kita.

4.    Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Salah satu yang menunjang kehidupan bernegara yang tertib dan teratur adalah masalah hukum. Kita tahu negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik hukum yang berlaku di negara ini harus di taati tidak pandang bulu siapa diri kita karena semua sama di mata hukum.

5.    Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Jika kita lihat pembangunan di negara kita kurang merata karena hanya terpusat di daerah pemerintahan saja. Sebagai warga negara yang baik kita harus ikut berperan serta memajukan pembangunan di negara kita khususnya di daerah yang bukan merupakan pusat pemerintahan agar kehidupan bangsa kita menjadi lebih bak lagi.

 Sumber : google dan http://rnurinaramadhani.blogspot.com/2012/03/kewajiban-sebagai-warga-negara.html
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Couter

Flag Counter

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

NOAH

My Facebook

https://www.facebook.com/rico.adam

Translate

Jam Digital

My Calender

Trafic Feed